Menyamakan Persepsi Ijin Pemanggilan Notaris, Kakanwil DKI Membuka Kegiatan FGD Majelis Kehormatan Notaris Provinsi DKI Jakarta

2019 08 13 MKN 4

jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (13/08/19), Bertempat di Ruang Casablanca 7, Hotel Wyndham Casablanca, berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Majelis Kehormatan Notaris yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta. Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Dr. Baroto) menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan FGD yang dihadiri oleh Penyidik dari Kepolisian, Majelis Pengawas Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Majelis Kehormatan Wilayah, Majelis Pengawas Daerah Notaris di DKI Jakarta, Pengurus Daerah Notaris se-DKI Jakarta. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dr. Bambang Sumardiono, yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan tersebut.2019 08 13 MKN 1

Dalam arahannya, beliau menjelaskan bahwa sebagai lembaga baru majelis kehormatan notaris telah memberikan warna baru dalam pembinaan notaris yang ada di Indonesia dan sudah sepantasnya diberikan ruang khusus berdampingan dengan lembaga-lembaga lain guna mendukung pelaksanaan jabatan notaris yang bersih dan profesional. Majelis Kehormatan Notaris dibentuk dengan kewenangan untuk membantu Menteri Hukum dan HAM dalam upaya melakukan pembinaan terhadap notaris sebagai pejabat publik terkait dengan adanya kepentingan proses peradilan, penyidikan, tuntutan hukum baik oleh polisi, jaksa selaku penuntut umum atau hakim. Beliau berharap kegiatan FGD ini dapat difokuskan untuk menginventarisir permasalahan, penguatan komunikasi sehingga tercapai persamaan persepsi antar instansi terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dimoderatori langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Baroto. H. Ediwarman Gucci (Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah DKI Jakarta), sebagai pemateri pertama, menyampaikan materi terkait dengan Kewenangan MKN Wilayah DKI Jakarta dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap panggilan notaris. Untuk materi selanjutnya disampaikan oleh Samian (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) yang membagikan materi mengenai tindak pidana yang terkait dalam akta dan pertanahan serta pelaksanaan pemanggilan dan permintaan pengembalian minuta akta notaris. Terakhir, Dr. Teddy Anggoro (Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat), menyampaikan terkait dengan tugas dan fungsi dari Majelis Kehormatan Notaris.

2019 08 13 MKN 5 2019 08 13 MKN 6
2019 08 13 MKN 2 2019 08 13 MKN 3

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

Print