Kamis, 23 Juli 2020 Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Alfik Abdullah beserta JFU pada Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH, Sri Mulyati dan Rita Jayanti sebagai Tim pengawas daerah kegiatan bantuan hukum melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta Timur.
Dalam kunjungan Monev, Alfik mengatakan agar Lembaga Bantuan Hukum segera melakukan kegiatan Litigasi dan Non litigasi berupa penyuluhan hukum,pemberdayaan masyarakat dan konsultasi hukum yang dapat di lakukan di Lapas/ Rutan ataupun lingkungan kelurahan setempat, mengingat telah memasuki semester kedua maka para Lembaga Bantuan Hukum agar lebih semangat dalam melakukan setiap kegiatan sehingga penyerapan anggaran menjadi maksimal.
Berita dan foto: Sri Mulyati, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM