Sinergitas Kanwil Kumham DKI dan Pemda DKI Dalam Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di RPTRA Cibubur Berseri

2019 02 26 Kadarkum Cibubur 1

jakarta.kemenkumham.go.id - Sebagai bentuk sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta maka hari ini (Selasa, 26 Februari 2019) diadakan Kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang bertempat di RPTRA Cibubur Berseri. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna Kelurahan Cibubur sebagai Kelompok Kadarkum. Kegiatan ini dibuka oleh Lurah Cibubur (Sukma Dewini), dan di hadiri oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta (Rodiah), Kepala Bagian Hukum Walikota Jakarta Timur (Dedi) serta Camat Ciracas.

Adapun Kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Baroto), yang menyampaikan materi tentang KDRT dan Bantuan Hukum sebagaimana implementasi UU Nomor 16 tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin baik itu perkara litigasi maupun non litigasi untuk didampingi oleh para organisasi bantuan hukum yang terakreditasi pada Kementerian Hukum dan HAM, dilanjutkan oleh Narasumber dari BPHN (Yunus Affan) tentang Kriteria Kelurahan Sadar Hukum harus memenuhi 4 dimensi, yaitu :

1. Akses Informasi Hukum
2. Akses Implementasi Hukum
3. Akses Keadilan
4. Akses Demokrasi dan Regulasi.

Dengan diberikannya penyuluhan hukum ini, terhadap materi yang telah disampaikan oleh para narasumber diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat sehingga nantinya mereka dapat memberikan dan menyampaikan informasi tersebut pada lingkungan tempat tinggalnya.

2019 02 26 Kadarkum Cibubur 3

 

 


Print   Email