PENANDATANGANAN KONTRAK KERJASAMA PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM TAHUN ANGGARAN 2020

 2020 01 24 ttd kontrak pelaksana bantuan hukum 4

Jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di aula lt 4 pada Jumat (24/01/2020), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Baroto, membuka dan menyaksikan acara Penandatanganan Kontrak Pelaksana Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta dengan pemberi bantuan hukum tahun anggaran 2020 yang menandatangani kontrak berjumlah 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Dalam kata sambutannya, Baroto menerangkan bahwa OBH adalah bagian yang terpenting bagi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta karena anggaran luar biasa yang digelontorkan kepada OBH dan sebagian besar yang ada di DKI Jakarta demi mewujudkan OBH yang baik dan kooperatif. Peran Kantor Wilayah yaitu memfasilitasi kepentingan OBH menjalankan sistem.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Dr. Bambang Sumardiono, memberikan pengarahan kepada OBH. Beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan bantuan hukum sejak dimulai diundangkan pada tahun 2011 sampai dengan sekarang telah berjalan selama 9 tahun. Telah banyak masyarakat tidak mampu yang mendapatkan fasilitas program bantuan secara gratis atau cuma-cuma. Peran Lembaga Bantuan Hukum ini sangat diperlukan untuk menyukseskan Program Pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi orang miskin. Maka dari itu, Beliau sangat mengharapkan kepada 41 Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi dan yang telah menandatangani perjanjian kontrak kerjasama tahun anggaran 2020 ini agar lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan kegiatannya yang telah tercantum di dalam kontrak pelaksanaan bantuan hukum pada masing-masing Lembaga Bantuan Hukum.

“Pada intinya realisasi di tahun 2019 menjadi bahan evaluasi bagi kita semua dengan kerjasama yang profesional, mari kita tingkatkan lagi pelaksanaan kegiatan bantuan hukum yang sudah ditetapkan  di tahun 2020 semoga lebih baik lagi” Ujar Bambang Sumardiono diakhir arahan. Acara ini dihadiri pula oleh pejabat struktural Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

2020 01 24 ttd kontrak pelaksana bantuan hukum 2

2020 01 24 ttd kontrak pelaksana bantuan hukum 1 2020 01 24 ttd kontrak pelaksana bantuan hukum 3

 

 

(Tim Humas Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta)

Print