Pendaftaran Desain Industri Bagi Masyarakat Provinsi DKI Jakarta

IMG 20200626 WA0011

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN DAN HAM DKI JAKARTA pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan kegiatan dialog interaktif/ talkshow distasiun Radio swasta Elshinta Jakarta terkait dengan HKI dengan Tema : ‘’PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI BAGI MASYARAKAT PROVINSI DKI JAKARTA’’
Dengan menghadirkan narsum yaitu ;
1. IBU SUTIRAH, SH.MH (KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA)
2. TEDDY MOHAMAD DARAJAT S.Sn., M.Ds. ( Dosen Prodi Desain Produk, Fakultas Teknologi Dan Desain, , Universitas Pembangunan Jaya)
Pada kegiatan tesersebut disampaikan pentingnya mendaftarkan hak desain industri yaitu memperoleh perlindungan Hukum dan itu akan meningkatkan nilai ekonomis bagi pemiliknya dan apabila desain industrinya di tiru oleh orang lain ,pendesain dapat melaporkannya ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk dapat ditindaklanjuti sebagai laporan pelanggaran kekayaan intelektual.

IMG 20200626 WA0009
Sutirah (Kepala divisi pelayanan hukum dan ham ) menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan penyebarluasan informasi layanan pendaftaran desain industri ini dapat meningkatkan permohonan pendaftaran desain industri khususnya Wilayah DKI Jakarta dan menghimbau untuk masyarakat untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual , baik itu hak merek, hak cipta, hak desain industri maupun hak paten untuk mendapatkan perlindungan hukum .tetaplah berkreatifitas dan menghasilkan karya sendiri, hindari pemalsuan, meniru, stop pembajakan.cintai produk Indonesia hasil karya anak bangsa..BE HEALTHY IN UNITY, KEEP CREATIVE AND INNOVATIF.

Print