Pengumpulan Data Lapangan ke Kanwil DKI oleh Peneliti terkait Revitalisasi Layanan Law and Human Rights Centre di Kanwil Kemenkumham

IMG 20200618 WA0024

Jakarta, (18/06/20) bertempat diruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham DKI Jakarta, kegiatan pendalaman data dukung terkait penelitian Revitalisasi Law and Human Right Centre oleh Balitbang Hukum dan HAM diselenggarakan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Hukum Alfik Abdullah, turut dihadiri oleh Erinawita (Plt Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH), JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta Adi Ashari (Kabid Meta Analisis Data Penelitian Hukum dan HAM), Peneliti dan Analis Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM.
Dalam.
_
Dalam arahannya, Alfik Abdullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim peneliti Balitbang Hukum dan HAM yang telah memilih Kanwil Kemenkumham DKI Jakarya untuk menjadi sampling dalam penelitian ini. "Mudah-mudahan kegiatan ini bisa membantu kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di dalam melakukan revitalisasi Law and Human Rights Centre," ujarnya.
_

IMG 20200618 WA0022
"Pusat hukum itu harus berada dalam satu atap dan tidak terpisahkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal," sambung Erinawita.
_
Sebagai wujud nyata hal tersebut, Revitalisasi Law and Human Rights Centre di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
_
Implementasi pelaksanaan dilapangan menjadi tanggung jawab semua pihak yg terkait untuk mewujudkan Law and Human Righta centre di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
_
Diakhir kegiatan, tim peneliti melakukan peninjauan ke perpustakaan JdIH kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Print