Penilaian Angka Kredit JFT Perancang Peraturan Perundang Undangan

2019 06 20 Penilaian Angka Kredit Perancang 1

Kamis, 20 Juni 2019 bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kantor Wilayah telah dilaksanakan kegiatan penilaian angka kredit terhadap tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan sebagai syarat untuk kenaikan jenjang dalam pengumpulan angka kredit yang telah diperoleh bagi tenaga perancang peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta selaku Ketua Tim Penilai dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, 2 orang pendamping Tim Penilai dari Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah berharap melalui penilaian angka kredit dapat membantu Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya dan kontribusinya terhadap rancangan produk hukum daerah bersama pemerintah daerah dan pembahasan di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Adapun Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang dinilai adalah Dodi Bara Karyadi,SH dan Tupiet Irauna Yas, SH., MH selaku JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda.

 

Humas


Print   Email