PENYULUH HUKUM KANWIL KUMHAM DKI JAKARTA DAN LKBH FAK HUKUM UNIV DIRGANTARA MARSEKAL SURYADAMA MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI LAPAS KELAS II A NARKOTIKA JAKARTA

IMG 20200724 WA0082

Jum'at 24 Juli 2020, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta bekerja sama dengan LKBH Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma.

IMG 20200724 WA0083

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan yang masih berstatus Tahanan, kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK), Jumadi, S.H., M.H. dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Penyuluh Hukum yang bertugas yaitu Elli Sabarijani dan Yuliana Dalam kesempatan ini Elli Sabarijani memberikan materi penyuluhan tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan, sedangkan dari LKBH Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Lumban Gaol menyampaikan materi terkait Bantuan Hukum, Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan ini terlihat antusias dikarenakan mereka baru mengetahui informasi terkait adanya bantuan hukum secara cuma-cuma yang menjadi hak bagi mereka. Pada sesi Pemberdayaan masyarakat, Yuliana juga menyampaikan pesan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya, mentaati peraturan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik sebagai wujud nyata kesadaran berbangsa dan bernegara.

Semoga kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat ini memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam menjalankan masa pidananya sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannya.

Print