jakarta.kemenkumah.go.id, Kamis, 21 Maret 2019 Penyuluhan hukum tentang Perkawinan dan KDRT dilaksanakan dalam kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum Tahun 2019 bertempat di RPTRA INTILAND TEDUH RUSUN KARET TENGSIN Kota Administrasi Jakarta pusat
Kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum ini adalah sebagai salah satu wujud kontribusi pemerintah daerah dalam pembangunan hukum nasional dalam pembentukan budaya hukum. Peserta kegiatan sebanyak kurang lebih 30 orang yang terdiri dari ibu-ibu PKK serta perangkat masyarakat di Kelurahan Karet Tengsin.
Melalui kegiatan pembinaan kelompok Kadarkum ini diharapkan dapat di pertahankan serta mampu menambah pemahaman hukum yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat luas.
Materi penyuluhan hukum dalam kegiatan ini diberikan oleh Kepala Divisi Administrasi yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibu Nuni Suryani, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bapak M. Yunus dan LBH APIK. Penyelenggara kegiatan ini adalah Biro Hukum diwakili oleh Ibu Rodiah.
Berita dan Foto: Sony, Penyuluh Hukum