Putaran Terakhir Sosialisasi Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur

2020 08 06 JAKARTA TIMUR 1

Jakarta - Bertempat di Kantor Wilayah, secara virtual, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Erinawita, Plt Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, memberikan sosialisasi terkait persiapan penilaian Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur pada Kamis (06/08). Kegiatan ini dipandu oleh Biro Hukum (Rodiyah), dan dihadiri oleh seluruh Camat dan Lurah Kota Administrasi Jakarta Timur yang ditunjuk.
Kegiatan hari ini mengundang JFT Penyuluh Hukum Madya BPHN (Heru Purnomo). Materi yang disampaikan mengenai Penilaian Kelurahan Sadar Hukum terdapat empat dimensi yang menjadi indikator dan masing-masing indikator mengandung score/nilai. Dimensi pertama, Informasi Hukum (40%), Dimensi Kedua, Implementasi Hukum (20%), Dimensi Ketiga, Akses Keadilan (20%) dan terakhir Dimensi Akses Demokrasi dan Regulasi (20%).
Narasumber mengingatkan pentingnya komitmen dan keseriusan dari Camat dan Lurah dalam proses penilaian Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) ini, sebelum dapat memperoleh predikat ini. setiap Kelurahan yang ditunjuk harus mempunyai kelompok kadarkum dan pembinaan melalui proses Temu Sadar Hukum, Simulasi dan Lomba Kadarkum.

2020 08 06 JAKARTA TIMUR 3

2020 08 06 JAKARTA TIMUR 2

(Kontributor: Divisi Pelayanan Hukum)


Print   Email