Rapat Analisa dan Evaluasi Hukum Bahas Progres Perda Perpasaran

2020 11 05 Rapat Perda Perpasaran 1

Jakarta - Bertempat di Aula Balai Harta Peninggalan Jakarta telah dilaksanakan kegiatan rapat analisa dan evaluasi hukum terkait Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran pada Kamis (05/11). Rapat ini dibuka oleh Kabid Hukum (Alfik Abdullah), dihadiri oleh Kasub Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), anggota pokja yang terdiri dari Rahmat  Trijono  (Balitbang Kumham), Apri Lisyanto (BPHN), Bandi Muharam (Biro Hukum)  dan Hardi Wijaya (Dinas UMKM), serta JFT Perancang dan JFU.

Kegiatan ini membahas metode penulisan laporan akhir dan membahas progres kegiatan yang telah berlangsung selama 4 putaran. Progres saat ini sudah 90 persen dalam merumuskan permasalahan, yang nantinya Ketua dan Anggota Pokja akan membuat rekomendasi terhadap penemuan yang ada di Perda Perpasaran ini. Setelah itu diharapkan sebelum Desember laporan kegiatan telah selesai disusun dan dapat diberikan kepada Biro Hukum dan Dinas UMKM.

2020 11 05 Rapat Perda Perpasaran 2


Print   Email