Jakarta,Rabu 29 April 2020 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan rapat internal, rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang baru ibu Sutirah setelah melaksanakan serah terima pelaksanaan tugas dengan Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham yang lama Baroto tadi pagi di aula lantai 4 Kanwil DKI Jakarta.
Kegiatan rapat diikuti oleh seluruh Pejabat Stuktural dilingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, rapat membahas sejauh mana capaian Kinerja yang telah dilaksanakan pada Triwulan 1 dan rencana pelaksanaan kegiatan setelah Pandemi COVID-19 berakhir nantinya. Pelaksanaan rapat tetap mengikuti prortokol kesehatan yang berlaku serta menjaga jarak physical distansing.