Rapat Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah dan Inventarisasi, Klasifikasi dan Pemetaan Perda/ Raperda

2020 05 15 Rapat Raperda 1Jumat Pagi (15/05/2020) bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berlangsung Rapat Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah dan Inventarisasi, Klasifikasi dan Pemetaan Perda/ Raperda. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah. Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah dan Inventarisasi, Klasifikasi dan Pemetaan Perda/ Raperda merupakan dua kegiatan dari DIPA Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Adapun untuk kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah telah dilaksanakan rapat persiapan dan sosialisasi Harmonisasi Raperda yang dilaksanakan di hotel Teraskita selama 2 hari tanggal 27-28 Februari 2020 yang dengan narasumber Direktur Perancangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Bapak Dhahana Putra dan Bapak Andrie Amos, sdr Victor dan Wahyu. Kegiatan ini merupakan implementasi terhadap undang-undang No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu kita juga memiliki kegiatan Inventarisasi, Klasifikasi dan Pemetaan Perda/ Raperda yang memiliki 4 kali kegiatan rapat berupa pengklasifikasian dan memetakan kendala apa yang dihadapi dalam produk hukum daerah yang dilaksanakan atau masih berupa rancangan untuk dapat di inventarisasi berdasarkan tahun atau permasalahan yang ada. Mengingat akan masa pandemi yang membuat kita semua bekerja dirumah sejak awal pertengahan maret 2020 membuat kegiatan menjadi terhambat. Oleh sebab itu kita menghadirkan rekan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk dapat memberikan masukan atas kegiatan dimaksud.

Turut hadir Kepala Bidang Hukum Alfik Abdullah, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Erinawita, JFT dan JFU Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

2020 05 15 Rapat Raperda 2 2020 05 15 Rapat Raperda 3

Print   Email