jakarta.kemenkumham.go.id Jakarta (22/03), bertempat diruang rapat Ismail Saleh telah diselenggarakan rapat fasilitasi harmonisasi raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Rapat dibuka oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya (Adjuanasah) dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Tupiet) serta dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU.
Rapat ini melanjutkan pembahasan pasal per pasal, yaitu Pasal 21 s.d. Pasal 66. Raperda ini telah selesai pembahasan, selanjutnya diagendakan untuk merapikan penulisan raperda.
Harmonisasi raperda tentang penyelenggaraan pendidikan diharapkan selesai akhir maret untuk diajukan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kontributor: Dinda