Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual Terkait Pendaftaran Indikasi Geografis

IMG 20210205 184905 104

Kanwil kementerian hukum dan ham dki jakarta melalui divisi pelayanan hukum sub bidang layanan kekayaan intelektual pada hari jumat 5 februari 2020 melakukan rapat koordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan,kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.pada koordinasi kali ini membahas rencana Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melakukan perjanjian kerjasama terkait pendaftaran indikasi geografis DKI Jakarta.

Hadir pada rapat koordinasi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil DKI Jakarta didampingi Kepala Sub Bidang Layanan Kekayaan Intelektual dan JFU serta dihadiri oleh PLT. Kepala Dinas Ketahanan pangan, kelautan dan pertanian Provinsi DKI Jakarta ,kepala seksi peternakan,kepala seksi pertanian dan jajaran.

Kedepannya diharapkan pada rapat koordinasi ini pemerintah daerah melalui Dinas KPKP mendukung dan mendorong pendaftaran indikasi geografis dki jakarta yang sedang di proses di Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual yaitu alpukat cipedak betawi,telur asin herbal rorotan.dan untuk tahun 2021 rencananya Pemerintah Provinsi DKI akan mendaftarkan indikasi geografis Duku condet,rambutan lembak bulus yg merupakan 1 dari 12 rambutan unggulan di indonesia dan belimbing dewi yang dihasilkan di wilayah DKI Jakarta.

Print