Rapat Pengolahan dan Analisa Data Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM)

2021 09 09 Rapat IPK IKM

Melalui teleconference Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pengolahan dan Analisa Data Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Kamis (9/9/2021). Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Safatil Firdaus.

Rapat ini membahas tindak lajut terkait survey IPK IKM yang ditetapkan oleh Balitbang HAM Kemenkumham dimana laporan evaluasinya akan disampaikan sebagai target kinerja di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu data dukung B09 kegiatan Survey Indeks Pelayanan Publik (IPK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IKM) berupa laporan evaluasi atas implementasi model intervensi dan rekap data hasil hasil survey online IPK IKM serta Indeks Integritas Organisasi berdasarkan aplikasi 3AS triwulan ketiga.

Hadir pada rapat ini Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Suratin Eko Supono, dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati dan sebagai narasumber, Wicipto Setiadi.

Narasumber berharap pada hasil survey ini yang merupakan potret dari Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga survey ini bisa dijadikan sebagai alat untuk mendorong perubahan agar semakin kedepan Kemenkumham semakin berubah menjadi baik. Sistemnya harus baik dan orangnya juga semakin baik. Survey ini menjadi alat ukur untuk berupaya lebih baik.

Dilaporkan oleh Kasubbid Pemajuan HAM, tim survey sudah turun langsung dan membuktikan bahwa UPT sudah berupaya, berubah, dan memberikan inovasi kepada masyarakat supaya lebih nyaman, tepat waktu, murah dan cepat, hal ini sesuai dengan hasil survey.

 

Print