Senin, 27 Juli 2020 bertempat di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampingi Plt. Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Erinawita) menghadiri rapat persiapan penilaian kelurahan sadar hukum tingkat kota Administrasi Jakarta Timur. Acara di buka oleh Asisten Pemerintahan Ari Sonjaya , SH. MH. dengan di hadiri oleh Kabag hukum, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dan 9 (sembilan) Kelurahan.
Agenda rapat membahas pengisian Kuesioner Indeks Kelurahan Sadar Hukum dan penyusunan paparan para Lurah dalam presentasi penilaian kelurahan sadar hukum, sesuai pedoman Surat Perka BPHN No. PHN.HN.03.05-73 Th. 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017. Adapun agenda kegiatan rapat menjadwalkan sosialisasi dari Kanwil kepada 9 Kelurahan yang akan dilaksanakan tgl 6 Agustus 2020 melalui Aplikasi Zoom. Setelah sosialisasi disampaikan tentang kelurahan sadar hukum baru Para Lurah presentasi sesuai yang di jadwalkan secara virtual. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi semua elemen masyarakat di Kelurahan masing-masing dan dalam rangka mentaati aturan hukum yang berlaku.