Rapat Telaah Rancangan Produk Hukum Daerah Dari Perspektif HAM Membahas Raperda Tentang Jalan Berbayar Elektronik

2019 06 26 RDK TELAAHAN PRUDUKUM HUKUM DAERAH 3

Telah dilaksanakan Rapat Kegiatan Telaahan / Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM pada hari Rabu, 26 Juni 2019 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Baroto. Kegiatan ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperta) Tentang Jalan Berbayar Elektronik yang sampai saat ini masih polemik. Adapun telaah yang telah dilaksanakan adalah berupa analisa dari tiap tiap pasal di dalam Raperda tersebut yang belum berprespektif HAM, salah satunya adalah ruas jalan, kawasan dan/atau koridor bagi pengendara dari luar DKI Jakarta serta ruas jalan yang menjadi rute jalan berbayar tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi terhadap Raperda Tentang Jalan Berbayar Elektronik, yang memuat analisa dan telaahan dari perspektif HAM terhadap tiap pasal di Raperda tersebut. Rekomendasi ini nantinya akan dikirimkan kepada Pemprov DKI Jakarta/ DPRD sebagai instansi pemrakarsa dari Raperda tersebut, sehingga diharapkan Raperda tersebut akan mengakomodir nilai dan prinsip HAM didalamnya dengan tujuan akhir memberikan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan HAM bagi semua warga masyarakat di Provinsi DKI Jakarta.
Hadir dalam rapat Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus, Kasubid Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Suratin Eko Supono, Kasubid Pemajuan HAM Lusia Wahyuniati, JFT Perancang Perundang-undangan Prasetyo dan Tupiet Irauna. Hadir dari Ditjen HAM Ibu Heni Tri Rahma Yanti.

2019 06 26 RDK TELAAHAN PRUDUKUM HUKUM DAERAH 1

2019 06 26 RDK TELAAHAN PRUDUKUM HUKUM DAERAH 2

 

Dok. Tim Humas.

 


Print   Email