Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta sebagai Panitia Pengawas Daerah menyelenggarakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2021 pada Senin (22/11). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Alfik Abdullah, yang didampingi oleh Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Moro Arisnu) serta JF Penyuluh Hukum Madya (Chabib Susanto). Hadir pula dalam kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Bantuan Hukum dan Pembinaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dwi Rahayu Eka Setyowati yang turut memberikan arahan terkait bantuan hukum bagi orang miskin.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Alfik Abdullah menyampaikan bahwa bantuan hukum gratis bagi orang miskin merupakan implementasi UU Nomor 16 Tahun 2011. Kantor Wilayah DKI Jakarta selaku Panitia Pengawas Daerah terus mendorong pelaksanaan bantuan hukum yang sampai saat ini masih belum menjangkau seluruh masyarakat miskin. “Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan dapat menjembatani OBH kepada instansi terkait dalam memberi pelayanan bantuan hukum sehingga dapat mendorong peningkatan pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi orang miskin”, ujar Alfik.
Selanjutnya, Dwi Rahayu Eka Setyowati berharap seluruh peserta yang hadir dapat mendiskusikan lebih luas terkait bantuan hukum serta keadilan bagi masyarakat yang memiliki permasalahan-permasalahan hukum. BPHN sebagai Panitia Pengawas Pusat saat ini sedang melaksanakan verifikasi dan akreditasi program bantuan hukum untuk dilaksanakan pada Tahun 2022. “Nantinya kami berharap ada sinergitas dari seluruh instansi terkait untuk dapat mengawal pelaksanaan bantuan hukum bersama-sama”, tutur Dwi Rahayu, yang didampingi oleh Masan Nurpian, Kepala Subbidang Program Bantuan Hukum BPHN.
Adapun instansi terkait yang hadir pada kegiatan bertempat di Aula Kantor Wilayah ini terdiri dari Pengadilan Negeri, Kepolisian Resor Metro, Rutan di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta, Bagian Hukum, Perwakilan Lurah serta Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis, roll banner dan buku tentang bantuan hukum kepada Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kepolisian Resor Jakarta Timur.