Sembilan Notaris Pengganti Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

2020 02 18 PELANTIKAN NOTARIS 2

jakarta.kemenkumham.go.id, Bertempat di aula Balai Harta Peninggalan Jakarta , Selasa (18/02/20) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Baroto, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 9 (sembilan) Notaris Pengganti yang terdiri dari:

  1. Wilayah Jakarta Selatan 4 (empat) orang (Idam Hudi, Lyana Muljati, Arsih Kusuma Dewi dan Florentina ES );
  2. Wilayah jakarta Pusat 3 (tiga) orang (Arif Sulistyo Eko, Muhammad R., dan Rika A.);
  3. Wilayah Jakarta Barat 1 (satu) orang (Amelia Jonatam);
  4. Wilayah jakarta Utara 1 (satu) orang (Yapi Permadi).

“Seorang Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus memiliki ketrampilan profesi dibidang hukum juga harus dilandasi dengan tanggung jawab dan moral yang tinggi, sehingga dapat menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat. Notaris dalam melaksanakan tugasnya bekerja secara profesional, bekerja sendiri, jujur tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasanya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum tetapi juga menjalankan fungsi sosial yang sangat penting yaitu bertanggung jawab untuk melaksanakan kepercayaan yang diberikan masyarakat umum yang dilayaninya” demikian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam sambutannya.

2020 02 18 PELANTIKAN NOTARIS 4

Bertindak sebagai saksi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bintng Oktafiyanti Subekti, dan Kepala Subbid Pemajuan Hak Asasi Manusia, Lusia Wahyuniati. Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya, pejabat struktural dan tamu undangan. Diakhir sambutannya beliau berharap kepada para Notaris Pengganti untuk membantu program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta agar mendukung WBK yang kita terapkan, untuk membantu mengisi survey pelayanan yang telah disediakan di Kantor Wilayah.

2020 02 18 PELANTIKAN NOTARIS 1

 

Dokumentasi: Gustaf

 

 

Print