Sosialisasi Kelurahan Sadar Hukum oleh Kadiv Pelayanan Hukum Dan HAM kepada Kelurahan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat

IMG 20200805 WA0043

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta di tahun 2020 ini memiliki target untuk melakukan pembinaan terhadap 34 Kelurahan se DKI Jakarta dalam rangka menciptakan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum. Kegiatan pembinaan dan sosialisasi terhadap 34 kelurahan bukan hanya sekedar memperoleh predikat sebagai kelurahan sadar hukum, namun yang menjadi pokok utamanya adalah menjadikan masyarakat yang sadar hukum.

Pada kesempatan ini rabu 5 Agustus 2020 secara Virtual Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampangi (Erinawita) Plt. Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH memberikan pembekalan terkait penilaian dan kriteria sebagai kelurahan sadar hukum kepada kelurahan di Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sutirah menyatakan bahwa sosialisasi ini disampaikan kepada Kelurahan yang sudah di tunjuk dan wajib mempunyai Kelompok Keluarga Sadar Hukum serta mengisi quesioner dilengkapi dengan data dukung dari instansi terkait. Penilaian kelurahan sadar hukum dilakukan sesuai ketentuan yaitu Dimensi informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Keadilan, Dimensi Demokrasi dan Regulasi. Pembinaan kelurahan yang sudah di tentukan secara berkesinambungan akan diberikan penyuluhan hukum baik melalui tenaga JFT penyuluh hukum maupun lewat Lembaga Bantuan Hukum terkait kegiatan Non Litigasi maupun instansi terkait

Print