Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum Survei Kantor Kelurahan Cipinang

2020 11 20 Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum

Jakarta - Bertempat di Kantor Kelurahan Cipinang, Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum Kantor Wilayah DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita) selaku Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum Kantor Wilayah DKI Jakarta melakukan survei ke lapangan terkait penilaian Kelurahan Sadar Hukum pada Jum'at (20/11). Tujuan dilakukannya survei ini adalah untuk memastikan validasi data yang telah disampaikan Lurah pada saat presentasi di hadapan Tim penilai melalui virtual. Tim melihat kesesuaian dengan fakta yang dijalankan di lapangan.
Cek list survei lapangan ini berisi 4 dimensi penilaian Kelurahan Sadar Hukum yaitu Akses Informasi Hukum, Implementasi hukum, Akses Keadilan, Akses Demokrasi dan Regulasi serta Presentasi dan Inovasi Kelurahan. Validasi data lapangan dapat dilihat dari dokumentasi maupun laporan yang dimiliki kelurahan terkait yang sesuai dengan kuisioner dan 4 dimensi penilaian.
Diharapkan apa yang sudah dilakukan Lurah beserta jajaran dan masyarakatnya terus tingkatkan dengan kordinasi dan kerjasama semua pihak untuk menciptakan kelurahan sadar hukum.

2020 11 20 Tim Verifikasi Kelurahan Sadar Hukum


Print   Email