Jakarta.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Tim Verifikasi P2HAM kembali melanjutkan tugasnya dalam melaksanakan penilaian terhadap pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2020 di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah DKI Jakarta. Hari ini Rabu (15/07/2020), Tim Verifikasi P2HAM berkesempatan mengunjungi 2(dua) UPT yaitu Bapas Kelas I Jakarta Barat dan Balai Harta Peninggalan Jakarta.
Ruang Edukasi Anak | Tersedia Pos Yankomas |
Dalam kesempatan pertama, Tim lebih dulu mengunjungi Bapas Kelas I Jakarta Barat dan diterima langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Iwan Amir. Dengan kondisi dan keterbatasan yang ada Bapas Jakarta Barat sudah membenahi beberapa sarana untuk kenyamanan pelayanan publik termasuk kualitas SDM yang ada agar menjadi petugas yang selalu siap dan sigap dengan tugasnya.
Selanjutnya, Tim Verifikasi P2HAM yang merupakan gabungan dari Kantor Wilayah, Ditjen HAM dan Akademisi dari Universitas Indonesia ini melanjutkan Penilaian terhadap pelayanan Publik berbasis HAM di UPT Balai Harta Peninggalan Jakarta dan diterima oleh Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III, Muhammad. Dalam rangkaian jadwal penilaian ini, Ditjen HAM memberikan beberapa masukan antara lain Ruang ibadah atau mushola harus ada karena sebagai UPT tersendiri, belum adanya pos Yankomas dan perlunya penyesuaian kriteria BHP di Permenkumham karena Belum semua sesuai Dengan Tusi BHP.
Ruang Laktasi | Jalur Khusus Disabilitas |