Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Pelaksanaan Kegiatan Monev IPK-IKM

2022 05 31 IPK 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Selasa (31/05). Bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) memimpin langsung rapat yang didampingi Kepala Subbidang Pengkajian Litbangkumham (Andriani Pancawati), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), serta anggota tim IPK-IKM.

Safatil Firdaus menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data IPK-IKM dilakukan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, mengetahui kendala satuan kerja dalam melaksanakan rekomendasi dan memberikan rekomendasi yang lebih efektif dan efisien. Melalui kegiatan ini diharapkan akan tersusun rekomendasi tindak lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut data hasil monitoring melalui Aplikasi 3AS Survei IPK-IKM pada bulan Mei semua UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah melaksanakan Survei IPK-IKM dengan jumlah responden minimal 30. Sedangkan untuk Survei Integritas masih ada 2 UPT yang belum melakukan Survei.

2022 05 31 IPK 2 2022 05 31 IPK 3
Print