Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data Monev IPK-IKM

2022 04 18 ipk ikm 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Pengolahan dan Analisa Data Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Senin (18/04). Bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) memimpin langsung rapat yang didampingi Kepala Subbidang Pengkajian Litbangkumham (Andriani Pancawati), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), Narasumber dari Universitas Yarsi Jakarta (Kukuh Fadli Prasetyo) serta anggota tim IPK-IKM. Hadir secara virtual Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (Juwita) dan Dosen Universitas Nasional (Ali Asgar).

Safatil Firdaus menyampaikan bahwa kajian monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data IPK-IKM dilakukan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, mengetahui kendala satuan kerja dalam melaksanakan rekomendasi dan memberikan rekomendasi yang lebih efektif dan efisien. Melalui kajian ini diharapkan akan tersusun rekomendasi tindak lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Selanjutnya Kukuh Fadli Prasetyo menjelaskan UPT memiliki masalah dan kendala dalam pelaksanaan survei sehingga belum maksimal antara lain terkait dengan responden, khususnya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang sulit untuk mendapatkan responden. Tim Penilai Internal menentukan jumlah untuk pengisian survei 30 responden untuk pengusulan WBK dan WBBM.

2022 04 18 ipk ikm 2 2022 04 18 ipk ikm 5

2022 04 18 ipk ikm 4


Print   Email