Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Penyusunan Proposal Monev IPK-IKM

2022 03 08 Proposal 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Rapat Penyusunan Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Selasa (08/03). Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) memimpin langsung rapat yang didampingi Kepala Subbidang Pengkajian Litbangkumham (Andriani Pancawati), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) serta anggota tim IPK-IKM. Hadir secara virtual tim Peneliti dari Balitbang Hukum dan HAM, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (Juwita) dan Dosen Universitas Nasional (Ali Asgar).
Agenda rapat kali ini membahas tentang pedoman Penyusunan Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK-IKM. Dimana Proposal ini bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik pada Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Data yang dibutuhkan dalam penyusunan proposal diambil dari Survei IPK-IKM melalui Aplikasi 3AS untuk mengetahui tinggi dan rendahnya nilai IPK dan IKM, sehingga dapat memberikan petunjuk untuk mengambil keputusan dan menemukan solusi terhadap permasalahan dan kendala yang terjadi terhadap pelayanan publik yang diberikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

2022 03 08 Proposal 2 2022 03 08 Proposal 3
2022 03 08 Proposal 4 2022 03 08 Proposal 5
Print