Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Laksanakan Monitoring Verifikasi Data Lapangan Hari Terakhir

2022 03 18 monev 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali melaksanakan monitoring verifikasi data lapangan terkait Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK-IKM) yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Jumat (18/03). Monitoring dilakukan tim Survei IPK-IKM yang terdiri dari 9 orang anggota, yang dibagi menjadi 3 tim dan masing-masing tim dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus), Kepala Subbidang Pengkajian Litbangkumham (Andriani Pancawati), dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati).

Pada hari terakhir kunjungan berlanjut ke Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok, Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat. Pengambilan data lapangan dilakukan dengan wawancara kepada operator admin Survei IPK-IKM dan pengguna layanan dimana data yang dibutuhkan adalah kendala yang dihadapi dalam menghimpun responden Survei IPK-IKM serta nilai-nilai unsur pelayanan publik yang masih rendah. Survei IPK-IKM dinilai penting karena dengan survei tersebut dapat mengetahui kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat serta mengetahui adakah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh UPT. Dari hasil wawancara tim Survei IPK-IKM memberikan saran dan solusi sehingga hasil Survei IPK-IKM dan pelayanan publik menjadi lebih baik.

2022 03 18 monev 2 2022 03 18 monev 3
2022 03 18 monev 4 2022 03 18 monev 5

Print   Email