Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ditjen HAM dan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Lakukan Monev P2HAM

2023 05 19 P2HAM 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta serta tim pendampingan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Jumat (19/5/2023). Pada hari ke-2 Tim Monev ini mendatangi 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bentuk komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta untuk mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang memudahkan kelompok rentan (Lansia, Ibu Hamil) dan kaum disabilitas memperoleh pelayanan.
Kunjungan ke UPT kali ini berkaitan dengan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan verifikasi dan penilaian P2HAM di tahun 2023 yang harus disesuaikan dengan Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kedatangan tim Monev beserta jajaran ini disambut baik dan diterima langsung oleh Kepala UPT maupun perwakilannya beserta jajaran.
Tim Monev menyatakan siap mendukung dan membantu seluruh pelaksanaan penilaian pelayanan publik berbasis HAM di UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus yang menjadi pemimpin rombongan menyatakan siap mendukung dan membantu seluruh pelaksanaan penilaian pelayanan publik berbasis HAM di UPT di lingkungan Kanwil DKI. “Kami juga mendukung Unit Pelaksana Teknis agar bisa meningkatkan lagi predikat UPT berbasis HAM yang sudah pernaih diraih tahun sebelumnya," pungkasnya.

2023 05 19 P2HAM 2 2023 05 19 P2HAM 3
2023 05 19 P2HAM 4 2023 05 19 P2HAM 5

Print   Email