WBP Lapas kelas IIA Salemba mendapatkan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat

IMG 20200722 WA0259

 

Jakarta.kemenkumham.go.id - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Esa Unggul menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba (22/07/20). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba. Kegiatan ini diikuti oleh 40 (empat puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan dan dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.45 WIB dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

IMG 20200722 WA0258

 

Penyuluh Hukum yang bertugas yaitu Sukoco Hendarto dan Wahyu Warsito. Dalam kesempatannya Sukoco Hendarto memberikan materi penyuluhan tentang kesadaran berbangsa dan bernegara. “Wujud nyata kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan adalah tidak mengulangi lagi kesalahannya, mentaati peraturan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik”, ujar Sukoco. Sedangkan Wahyu Warsito memberikan penyuluhan terkait Bantuan Hukum. “Bahwa bantuan hukum harus benar-benar dimanfaatkan oleh orang miskin dalam rangka memperoleh akses keadilan” ucap Wahyu.

Selain kegiatan Penyuluhan Hukum, LBH Esa Unggul mengadakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat. Zulvikar sebagai narasumber memberikan materi tentang Proses Peradilan Pidana dan Pembentukkan Hukum di Indonesia.

Semoga kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam menjalankan masa pidananya sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannya.

Salam Penyuluh Hukum

 

IMG 20200722 WA0260


Print   Email