Page 9 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Februari 2020
P. 9
SUBBID PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
KOORDINASI RENCANA
PELAKSANAAN TARGET KINERJA 2020
kekayaan intelektual yang ada di wilayah
serta inventarisir wilayah yang berpotensi
pelanggaran kekayaan intelektual.
Untuk hal tersebut Kantor Wilayah
melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan
Intelektual melakukan koordinasi antara
lain:
1. Koordinasi ke Direktorat Jenderal
KI bagian PPL terkait petunjuk
pelaksanan target kinerja 2020,
2. Koordinasi ke Ditjen KI Sub Dit.
Kerjasama dan Pemberdaan KI terkait
petunjuk pelaksanaan perjanjian
kerjasama antara Kanwil DKI
dengan Pemerintah Daerah Provinsi,
Universitas dan Komunitas,
3. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Jakarta Barat terkait inventarisir
potensi Kekayaan Intelektual Komunal
dan Indikasi Geografis yang akan
diajukan oleh Walikota Jakata Barat,
4. Koordinasi ke Ditjen KI Sub.Dit.
Pencegahan dan penyelesaian
sengketa terkait petunjuk pelaksanaan
inventarisir dan pencegahan
pelanggaran KI di wilayah,
5. Koordinasi ke Korwas PPNS Polda
Metro Jaya terkait inventarisir
pengaduan/laporan masyarakat
terkait dugaan pelanggaran Kekayaan
Intelektual,
6. Koordinasi ke Lembaga Kebudayaan
Betawi terkait rencana kerjasama
dalam peningkatan pendaftaran
Jakarta.kemenkumham.go.id - Kanwil Adapun 3 (tiga) target kinerja yang harus kekayaan intelektual maupun
Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dilaksanakan oleh Sub Bidang Pelayanan inventarisir kekayaan intelektual
pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kekayaan Intelektual antara lain yaitu komunal,
yaitu Sub Bidang Pelayanan Kekayaan melaksanakan koordinasi terkait rencana 7. Koordinasi ke komunitas pencinta seni
Intelektual melakukan koordinasi dalam kerjasama dengan pemerintah daerah, lukis di Pasar Seni Ancol dalam rangka
rangka rencana pelaksanaan kegiatan universitas maupun komunitas dengan rencana kerjasama untuk peningkatan
dan target kinerja tahun anggaran 2020 tujuan meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran dan perlindungan hak
yang telah ditetapkan oleh Menteri hukum pendaftaran kekayaan intelektual, cipta.
dan ham RI melalu direktorat jenderal koordinasi terkait inventarisir potensi • Berita dan foto : Divisi Pelayanan Hukum
kekayaan intelektual. kekayaan intelektual komunal, peta potensi dan HAM
HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 38, FEBRUARI 2020 7