Page 12 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Maret 2020
P. 12
Liputan Kanwil
PEMUSNAHAN ARSIP
BAPAS JAKARTA TIMUR UTARA
Jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa
(03/03) - Balai Pemasyarakatan Kelas
I Jakarta Timur-Utara melaksanakan
kegiatan pemusnahan arsip di halaman
kantor Bapas. Pemusnahan arsip
merupakan salah satu cara untuk
mengurangi jumlah arsip sehingga
tercipta efisiensi dan efektifitas dalam
penyelenggaraan kearsipan di instansi.
Bukan sekedar untuk mewujudkan
efisiensi dan efektifitas, tetapi
pemusnahan arsip juga merupakan tujuh puluh) dokumen dan berkas klien S. Firdaus sebagai Kepala Bidang Hak
upaya untuk menjaga keamanan pemasyarakatan tahun 2016–2017 Asasi Manusia (Divisi Pelayanan Hukum
informasi yang terkandung dalam arsip sebanyak 4.820 (empat ribu delapan Kanwil DKI Jakarta), Ina Kurniatun
dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak ratus dua puluh) dokumen dengan cara sebagai Plt. Kepala Subbidang
yang tidak bertanggungjawab. dibakar. Bimbingan dan Pengentasan Anak
(Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI
Arsip yang dimusnahkan antara lain Pemusnahan arsip ini dilakukan Jakarta), Darwanto sebagai JFT
berupa arsip keuangan tahun 2006– oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Arsiparis Pertama dan Dony Sagita
2009 sebanyak 5.696 (lima ribu enam Kelas I Jakarta Timur-Utara bersama sebagai Pengelola Arsip (Biro Umum
ratus sembilan puluh enam) dokumen, Tim Pemusnahan Arsip Balai Sekretariat Jenderal Kemenkumham
laporan bulanan dan triwulan tahun Pemasyarakatan Kelas I Jakarta RI). • Kontributor : Bapas Kelas I Jakarta
2014–2018 sebanyak 170 (seratus Timur-Utara, dengan disaksikan oleh Timur-Utara
10 HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 39, MARET 2020