Page 6 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta April 2020
P. 6
Liputan Kanwil
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI
DAN HAK INTEGRASI BAGI
NARAPIDANA DAN ANAK DIDIK
Keputusan Menteri Hukum
dan HAM RI No.M.HH-19
PK.01.04.04 Tahun 2020
tentang Pengeluaran dan
Pembebasan Narapidana
dan Anak melalui Asimilasi
dan Integrasi dalam
Rangka Pencegahan
dan Penanggulangan
Penyebaran Covid-19.
Hal tersebut juga tertuang
dalam Surat Edaran Direktur
Jenderal Pemasyarakatan
No.: PAS-497.PK.01.04.04
Tahun 2020 tentang hal
yang sama. Untuk, Keputusan
Menteri (Kepmen) Nomor
M.HH-19.PK.01.04.04
Tahun 2020, pengeluaran
Narapidana dan Anak melalui
Jakarta.kemenkumham. pada umumnya,” kata Kepala Menteri Hukum dan HAM asimilasi harus dilakukan
go.id - Lembaga Lapas Narktoika Jakarta, Oga RI No. 10 Tahun 2020 dengan berbagai ketentuan.
Pemasyarakatan Narkotika G. Darmawan Kamis 02 April tentang Syarat Pemberian 1. Narapidana yang 2/3
Jakarta, dihari ke-2 telah 2020. Asimilasi dan Hak Integrasi masa pidananya jatuh
membebaskan 54 Narapidana bagi Narapidana dan Anak sampai dengan tanggal
untuk mencegah penyebaran “54 Narapidana tersebut dalam rangka Pencegahan 31 Desember 2020;
COVID-19. Narapidana akan diusulkan asimilasi dan Penanggulangan 2. Anak yang 1/2 masa
tersebut akan dibebaskan di rumah serta mendapat Penyebaran COVID-19. Serta pidananya jatuh sampai
melalui asimilasi dan hak hak integrasi berupa
integrasi. pembebasan bersyarat (PB),
khususnya yang 2/3 masa
“Sebanyak 54 Narapidana pidananya jatuh sebelum
yang tengah menjalani tanggal 31 Desember 2020
pidana di Lapas Narkotika serta tidak terkait dengan
Jakarta akan menghirup Peraturan Pemerintah (PP)
udara bebas lebih cepat Nomor 99 Tahun 2019 dan
terkait pencegahan dan bukan warga negara asing,”
penanggulangan penyebaran lanjutnya.
Coronavirus Disease
(COVID-19) yang tengah Pengeluaran dan
mewabah di Indonesia pada pembebasan tersebut
khususnya dan seluruh dunia didasarkan pada peraturan
4 HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 40, APRIL 2020