Page 6 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta April 2020
P. 6

Liputan Kanwil









          PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19

          SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI

          DAN HAK INTEGRASI BAGI


          NARAPIDANA DAN ANAK DIDIK





                                                                                        Keputusan Menteri Hukum
                                                                                        dan HAM RI No.M.HH-19
                                                                                        PK.01.04.04 Tahun 2020
                                                                                        tentang Pengeluaran dan
                                                                                        Pembebasan Narapidana
                                                                                        dan Anak melalui Asimilasi
                                                                                        dan Integrasi dalam
                                                                                        Rangka Pencegahan
                                                                                        dan Penanggulangan
                                                                                        Penyebaran Covid-19.

                                                                                        Hal tersebut juga tertuang
                                                                                        dalam Surat Edaran Direktur
                                                                                        Jenderal Pemasyarakatan
                                                                                        No.: PAS-497.PK.01.04.04
                                                                                        Tahun 2020 tentang hal
                                                                                        yang sama. Untuk, Keputusan
                                                                                        Menteri (Kepmen) Nomor
                                                                                        M.HH-19.PK.01.04.04
                                                                                        Tahun 2020, pengeluaran
                                                                                        Narapidana dan Anak melalui
          Jakarta.kemenkumham.      pada umumnya,” kata Kepala   Menteri Hukum dan HAM   asimilasi harus dilakukan
          go.id - Lembaga           Lapas Narktoika Jakarta, Oga   RI No. 10 Tahun 2020   dengan berbagai ketentuan.
          Pemasyarakatan Narkotika   G. Darmawan Kamis 02 April   tentang Syarat Pemberian   1.   Narapidana yang 2/3
          Jakarta, dihari ke-2 telah   2020.                  Asimilasi dan Hak Integrasi   masa pidananya jatuh
          membebaskan 54 Narapidana                           bagi Narapidana dan Anak      sampai dengan tanggal
          untuk mencegah penyebaran   “54 Narapidana tersebut   dalam rangka Pencegahan     31 Desember 2020;
          COVID-19. Narapidana      akan diusulkan asimilasi   dan Penanggulangan       2.   Anak yang 1/2 masa
          tersebut akan dibebaskan   di rumah serta mendapat   Penyebaran COVID-19. Serta   pidananya jatuh sampai
          melalui asimilasi dan hak   hak integrasi berupa
          integrasi.                pembebasan bersyarat (PB),
                                    khususnya yang 2/3 masa
          “Sebanyak 54 Narapidana   pidananya jatuh sebelum
          yang tengah menjalani     tanggal 31 Desember 2020
          pidana di Lapas Narkotika   serta tidak terkait dengan
          Jakarta akan menghirup    Peraturan Pemerintah (PP)
          udara bebas lebih cepat   Nomor 99 Tahun 2019 dan
          terkait pencegahan dan    bukan warga negara asing,”
          penanggulangan penyebaran   lanjutnya.
          Coronavirus Disease
          (COVID-19) yang tengah    Pengeluaran dan
          mewabah di Indonesia pada   pembebasan tersebut
          khususnya dan seluruh dunia   didasarkan pada peraturan


    4       HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 40, APRIL 2020
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11