Page 8 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta April 2020
P. 8

Liputan Kanwil








         TELECONFERENCE KEPALA



         KANTOR WILAYAH DAN


         KADIV PEMASYARAKATAN




         DI LAPAS KLAS I CIPINANG



          Jakarta.kemenkumham.      Merespon arahan Sekretaris
          go.id - Kepala Kantor     Jenderal, Bambang
          Wilayah Kementerian Hukum   Sumardiono menyampaikan
          dan Hak Asasi Manusia     langkah-langkah konkrit dan
          (Kemenkumham) DKI Jakarta,   terukur baik secara internal
          Bambang Sumardiono,       maupun menggandeng
          didampingi oleh Kepala Divisi   pihak terkait baik lembaga
          Pemasyarakatan (R. Andika   kepemerintahan maupun
          Dwi Prasetya) dan Kepala   swasta.
          Lembaga Pemasyarakatan
          (Lapas) Klas I Cipinang
          (Hendra Eka Putra),
          mengikuti teleconference                                                      Dengan kondisi yang ada untuk
          yang diselenggarakan                                                          menuju ke arah dimaksud,
          oleh Sekretaris Jenderal                                                      maka diperlukan pemenuhan
          (Bambang Rantam                                                               sarana yang memadai. Salah
          Sariwanto) pada Kamis                                                         satu diantaranya dengan
          (02/04).                                                                      memaksimalkan refocussing
                                                                                        anggaran, dimana pada Kantor
          Bertempat di Lapas Klas I                                                     Wilayah DKI Jakarta mencapai
          Cipinang,  teleconference ini                                                 lebih dari Rp. 3 Milyar.
          digelar dalam rangka rapat
          monitoring pelaksanaan                                                        Sedangkan implementasi
          pencegahan dan penanganan                                                     Peraturan Menteri Hukum
          wabah virus korona atau                                                       dan HAM Nomor 10 tahun
          Covid-19. Penanganan wabah   Koordinasi dengan lembaga   kepedulian pihak swasta   2020, terus dilaksanakan dan
          Covid-19 di lingkungan    pemerintahan telah        yang turut berpartisipasi   diharapkan sudah terealisasi
          Kemenkumham mampu         dilakukan sebagai wujud   dalam penanganan Covid-19   sebelum Tanggal 7 April
          terselenggara dengan baik   sinergitas dalam penanganan   dilakukan oleh Yayasan   2020. Sebagai progres, Lapas
          sebagaimana kebijakan yang   Covid-19, diantaranya dengan   Sosial.           Narkotika Jakarta kemarin
          telah dikeluarkan.        Suku Dinas Kesehatan                                sudah membebaskan 63
                                    Kota Administrasi Jakarta   Sementara itu dalam rangka   narapidana melalui asimilasi
          Hal tersebut termasuk     Timur, Palang Merah       mengantisipasi meluasnya   dan hak integrasi.
          pula mengenai refocussing   Indonesia (PMI), Badan   pandemi Covid-19, Kantor
          anggaran agar mampu       Penanggulangan Bencana    Wilayah Kemenkumham       Untuk seterusnya akan
          mengakomodir kebutuhan    Nasional (BNPB), yang     DKI Jakarta mempersiapkan   dilakukan pemberian
          penanganan virus secara   diimplementasikan berupa   ruang isolasi di Lapas   asimilasi dan hak integrasi
          langsung seperti pengadaan   bantuan teknis maupun   Salemba dan yang lebih   dengan melibatkan Balai
          Alat Pengaman Diri (APD)   pengadaan APD bagi       utama mempersiapkan       Pemasyarakatan dalam
          bagi tenaga medis, para   Petugas, Narapidana maupun   Rumah sakit Pengayoman   proses dan pengawasannya.
          pegawai dan lain sebagainya.  Tenaga Medis. sedangkan   Cipinang yang representatif.   • Indah Kusuma Dewi


    6       HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 40, APRIL 2020
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13