Page 19 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mei 2020
P. 19

PEMBAHASAN PENYUSUNAN

          FORMAT BAKU WAWANCARA TP4



          (TIM PEMERIKSAAN DAN PENELITIAN PERMOHONAN PEWARGANEGARAAN)



               Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis,
               14 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat
               Kepala Kantor Wilayah Kementerian
               Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti
               Video Conference melalui aplikasi Zoom
               Meeting yang di selenggarakan oleh
               Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal
               Administrasi Hukum Umum. Kegiatan
               tentang penyusunan format baku materi
               muatan wawancara pada pemeriksaan dan
               penelitian permohonan pewarganegaraan.

               Kegiatan ini di buka oleh Direktur Tata
               Negara Dr. Baroto sekaligus sebagai
               narasumber dalam penyusunan format
               baku materi muatan pada pemeriksaan dan
               penelitian permohonan pewarganegaraan
               serta dilanjutkan narasumber Bapak
               Dr.Bambang Sumardiono Kepala Kantor
               Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI
               Jakarta tentang Tahapan Permohonan
               Pewarganegaraan Pasal 8 UU Nomor 12
               Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
               Republik Indonesia, dimana Kepala Kantor
               Wilayah menyampaikan jumlah pemohon
               di DKI Jakarta cukup banyak sehingga



                                                              diperlukan tahapan-tahapan terhadap warga negara yang
                                                              ingin menjadi Warga Negara Indonesia dengan melengkapi
                                                              verifikasi berkas, wawancara berupa pemahaman nilai nilai
                                                              wawasan kebangsaan, verifikasi lapangan dengan mencocokan
                                                              data administatif dengan keadaan yang sesungguhnya dan
                                                              dilanjutkan dengan pengajuan dokumen kepada Dirjen AHU
                                                              sebagai proses tahapan permohonan sebagai Warga Negara
                                                              Indonesia.

                                                              Turut hadir mengikuti video conference dari instansi lain seperti
                                                              Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kepolisian Daerah
                                                              Metrojaya, Kantor Pelayanan Pajak.
                                                              Kegiatan di ikuti oleh Pejabat Struktural Direktorat Tata Negara,
                                                              Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepolisian Daerah
                                                              Metro Jaya, Kantor Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Kepala Divisi
                                                              Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) serta Pejabat Strukural
                                                              pada Bidang Pelayanan Hukum (Anton). • Indra



                                                                        HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 41, MEI 2020  17
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24