Page 23 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mei 2020
P. 23
PERSIAPAN PELAKSANAAN
PENYUSUNAN PENERAPAN PEDOMAN
ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM
Pembina pelaksanaan
kegiatan Analisis dan Evaluasi
Hukum.
Kegiatan Bimbingan Teknis
Penyusunan Penerapan
Pedoman Analisis dan
Evaluasi Hukum ini bertujuan
untuk memberikan
pemahaman kepada peserta
agar dapat mendeteksi
permasalahan peraturan
yang ada di daerah, apakah
tumpang tindih, disharmonis,
kontradiktif, multitafsir,
tidak efektif, menimbulkan
Jakarta.kemenkumham. Evaluasi Hukum yang tidak ditentukan. beban biaya tinggi, serta
go.id - Jumat 15 Mei 2020 semula sudah terjadwal tidak selaras dengan
bertempat di ruang rapat pada tanggal 24 Maret Sutirah dalam rapat ingin nilai-nilai Pancasila, yang
Kepala Divisi Pelayanan 2020 di karenakan dampak memastikan kembali kesiapan nanti kegiatan tersebut
Hukum dan HAM, Sutirah dari penanganan wabah pelaksanaan kegiatan ini menghasilkan output berupa
memimpin rapat pelaksanaan Corona Virus Disease dan untuk reschedule rekomendasi terhadap status
kegiatan Bimbingan Teknis (COVID-19) yang dilakukan pelaksanaan kegiatan produk hukum daerah yang
Penyusunan Penerapan oleh pemerintah sehingga menyarankan agar tetap dianalisis, apakah diubah,
Pedoman Analisis dan terpaksa pelaksanaan dari selalu berkoordinasi dengan dicabut atau dipertahankan.
Evaluasi Hukum yang di kegiatan tersebut harus Badan Pembinaan Hukum
hadiri oleh Kepala Bidang ditunda sampai waktu yang Nasional (BPHN) selaku • Feri Gautama
Hukum Bapak Alfik, SH,
Kepala Sub Bidang Fasilitasi
Pembentukan Produk
Hukum Daerah Ibu Erinawita,
SH., MH. dan seluruh JFU
pada Sub Bidang Fasilitasi
Pembentukan Produk Hukum
Daerah serta JFT Perancang
Peraturan Perundang-
undangan.
Rapat ini membahas
mengenai reschedule
pelaksanaan kegiatan
Bimbingan Teknis
Penyusunan Penerapan
Pedoman Analisis dan
HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 41, MEI 2020 21