Page 23 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mei 2020
P. 23

PERSIAPAN PELAKSANAAN

          PENYUSUNAN PENERAPAN PEDOMAN


          ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM




                                                                                        Pembina pelaksanaan
                                                                                        kegiatan Analisis dan Evaluasi
                                                                                        Hukum.

                                                                                        Kegiatan Bimbingan Teknis
                                                                                        Penyusunan Penerapan
                                                                                        Pedoman Analisis dan
                                                                                        Evaluasi Hukum ini bertujuan
                                                                                        untuk memberikan
                                                                                        pemahaman kepada peserta
                                                                                        agar dapat mendeteksi
                                                                                        permasalahan peraturan
                                                                                        yang ada di daerah, apakah
                                                                                        tumpang tindih, disharmonis,
                                                                                        kontradiktif, multitafsir,
                                                                                        tidak efektif, menimbulkan
         Jakarta.kemenkumham.      Evaluasi Hukum yang       tidak ditentukan.          beban biaya tinggi, serta
         go.id - Jumat 15 Mei 2020   semula sudah terjadwal                             tidak selaras dengan
         bertempat di ruang rapat   pada tanggal 24 Maret    Sutirah dalam rapat ingin   nilai-nilai Pancasila, yang
         Kepala Divisi Pelayanan   2020 di karenakan dampak   memastikan kembali kesiapan   nanti kegiatan tersebut
         Hukum dan HAM, Sutirah    dari penanganan wabah     pelaksanaan kegiatan ini   menghasilkan output berupa
         memimpin rapat pelaksanaan   Corona Virus Disease   dan untuk reschedule       rekomendasi terhadap status
         kegiatan Bimbingan Teknis   (COVID-19) yang dilakukan   pelaksanaan kegiatan   produk hukum daerah yang
         Penyusunan Penerapan      oleh pemerintah sehingga   menyarankan agar tetap    dianalisis, apakah diubah,
         Pedoman Analisis dan      terpaksa pelaksanaan dari   selalu berkoordinasi dengan   dicabut atau dipertahankan.
         Evaluasi Hukum yang di    kegiatan tersebut harus   Badan Pembinaan Hukum
         hadiri oleh Kepala Bidang   ditunda sampai waktu yang   Nasional (BPHN) selaku   • Feri Gautama
         Hukum Bapak Alfik, SH,
         Kepala Sub Bidang Fasilitasi
         Pembentukan Produk
         Hukum Daerah Ibu Erinawita,
         SH., MH. dan seluruh JFU
         pada Sub Bidang Fasilitasi
         Pembentukan Produk Hukum
         Daerah serta JFT Perancang
         Peraturan Perundang-
         undangan.

         Rapat ini membahas
         mengenai reschedule
         pelaksanaan kegiatan
         Bimbingan Teknis
         Penyusunan Penerapan
         Pedoman Analisis dan



                                                                        HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 41, MEI 2020  21
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28