Page 16 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Juni 2020
P. 16

Liputan Kanwil









          KEMENKUMHAM CORPORATE UNIVERSITY

          PENGUATAN KOMPETENSI ASN PADA


          MASA TATANAN NORMAL BARU




                                            Kegiatan Ini diikuti oleh seluruh Kepala   Turut hadir dalam acara ini Direktur
                                            UPT di lingkungan Wilayah DKI Jakarta   Intelejen (KeImigrasian Fery Monang
                                            dan diikuti oleh seluruh satker di   Sihite), Direktur Perawatan Kesehatan
                                            wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi   dan Rehabilitasi (Yuspahrudin) Pimpinan
                                            Zoom. Dalam kesempatan ini Seketaris   Tinggi Pratama Pusat, Pimpinan Tinggi
                                            Jenderal Kementerian Hukum dan     Pratama Kanwil DKI Jakarta.
                                            HAM RI Bambang Rantam Sariwanto
                                            memberikan pengarahan kepada seluruh   Acara di mulai dengan menyanyikan lagu
                                            peserta.                           Indonesia Raya, Mars Kemenkumham











          Jakarta.kemenkumham.go.id -  Jum’at 05
          Juni 2020 Kantor Wilayah Kementerian
          Hukum dan HAM DKIN Jakarta
          melaksanakan Penguatan Kompetensi
          Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
          rangka terwujudnya Kemenkumham
          Corporate Univesity pada masa tatanan
          Normal Baru / New Normal yang
          bertempat di Kantor Imigrasi Klas I
          Khusus Soekarno Hatta.






                                                                               serta dilanjutkan dengan laporan
                                                                               Kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah
                                                                               Kemenkumham DKI Jakarta Liberti
                                                                               Sitinjak bedasarkan Surat Edaran Men
                                                                               PAN RB nomor 58 Tahun 2020 tentang
                                                                               sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil
                                                                               Negara dalam Tatanan Normal Baru.

                                                                               Dan Surat Edaran Menteri Hukum dan
                                                                               HAM Nomor M.HH-07PR.01.03 Tahun
                                                                               2020, dalam persiapan memasuki
                                                                               tatanan Normal baru, perubahan sistem
                                                                               kerja baru di harapkan dapat berdaptasi
                                                                               dengan selalu memperhatikan protokol



    14      HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 42, JUNI 2020
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21