Rencana Strategis (Renstra) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

Renstra Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2020-2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM berkewajiban mendukung dan melaksanakan program-program unit Eselon I. Renstra Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2020-2024 disusun dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024.

Secara umum, Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, kemudian diturunkan ke dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 – 2024, kemudian dijabarkan dalam Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2020 – 2024 yang disusun sebagai pedoman perencanaan dalam 5 (lima) tahun kedepan.

Renstra Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2020-2024 berisikan antara lain terdapat perubahan Sasaran Strategis, Sasaran Program beserta Indikator Kinerja Kegiatan serta Sasaran Kegiatan pada masing-masing program. Dengan adanya perubahan tersebut diharapkan pelaksanaan program-program prioritas dapat terlaksana dengan baik, akuntabel dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja yang berfokus pada pencapaian prioritas nasional dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas sehingga akan tercapai visi dan misi Presiden secara optimal.

Silahkan unduh Renstra Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta 2020-2024 pada tautan berikut:

Baca  Renstra Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta 2020-2024

Unduh