Kantor Imigrasi (KANIM) Kelas I TPI Jakarta Timur

kanim timur

Gambaran Umum
Kegiatan

Alamat : Jl. Bekasi Timur Raya No. 169 Jakarta Timur
Telepon : 021-8503896, 021-8509104
Fax : 021-5809105
Email : kanimjajc@yahoo.co.id, kanimjaktim@imigrasi.go.id
Twitter : @imigrasi_jaktim

Sejarah Singkat

Kantor Imigrasi Jakarta Timur didirikan pada tanggal 02 Januari  1978 beralamat di Jl. Mega Komplek Angkasa Halim Perdana Kusuma, di bawah pimpinan Bapak Drs. Sugondo sebagai Kepala Kantor pertama. Pada Tanggal 02 Mei 1989 Kantor Imigrasi Jakarta Timur pindah ke lokasi yang baru di jalan Bekasi Timur Raya No.169 Jakarta Timur.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
  3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-05.OT.01.01 Tahun 2010 Tanggal 30 Desember 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
  4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
  5. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03-PR.07.04 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M.14.PR.07.04 Tahun 2003  tanggal 23 Desember 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi.

Tugas dan Fungsi

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur sebagai Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang berada di jajaran di Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia DKI Jakarta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Tugas dan fungsi dalam pelaksanaan tugas yaitu:

  1. Bidang Fasilitatif
    Melaksanakan Tugas dibagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur.
  2. Bidang Substantif
    Melaksanakan tugas di Bagian Lalu Lintas Keimigrasian, Bidang Status Keimigrasian, Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, dan BIdang Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian.

Wilayah Kerja 

Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur meliputi Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur yang terdiri dari 9 Kecamatan yaitu : 

  1. Pulo Gadung
  2. Matraman
  3. Duren Sawit
  4. Jatinegara
  5. Kramatjati
  6. Makasar
  7. Ciracas
  8. Cipayung
  9. Pasar Rebo

 

Print