Page 30 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Januari 2020
P. 30

Liputan Kanwil









         WORKSHOP SPPT PKKTP DAN

         SOSIALISASI PERMA NO.3 TAHUN 2017




          Jakarta.kemenkumham.      Andini dari Pengadilan Tinggi
          go.id - Bertempat di      DKI Jakarta dan Uli dari LBH
          Hotel Ibis Thambrin, Rabu   APIK.
          (22/01/20)  Kepala Bidang
          HAM Kantor Wilayah        Sistem Peradilan Pidana
          Kemenkumham DKI Jakarta   Terpadu Penanganan
          (S. Firdaus) dan Pejabat   Kasus Kekerasan Terhadap
          Fungsional Penyuluhan     Perempuan (SPPT-PKKTP)
          Hukum (Suwandri Munthazur)   adalah sistem terpadu
          menghadiri kegiatan       penanganan kasus kekerasan
          Workshop SPPT PKKTP dan   terhadap perempuan yang
          Sosialisasi Perma No.3 tahun   mengutamakan kerjasama   dengan lembaga pelayanan   Terlebih dilingkungan
          2017.                     antar pihak yang berwenang   pengaduan/pelaporan,   Pengadilan Agama, para
                                    menangani kasus kekerasan   medis, psikologis, psikososial   hakim lebih menggunakan
          Kegiatan ini di inisiasi oleh   terhadap perempuan   dan rehabilitasi sosial,   kemampuan ijtihadnya
          Lembaga Bantuan Hukum     serta membuka akses ke    pendampingan hukum dan    dalam membuat putusan,
          (LBH) APIK selama 3       pelayanan yang mudah dan   pemberdayaan ekonomi.    tidak hanya mengandalkan
          (tiga) hari dari tanggal 22   terjangkau. Ada 4 subsistem                     kepastian hukum akan tetapi
          sampai dengan tanggal     dalam SPPK-PKKTP yaitu    Dalam kegiatan tersebut   juga mempertimbangkan
          24 Januari 2020. Kegiatan   penyelidikan dan penyidikan,   dijelaskan “ bahwa   aspek keadilan. Sehingga
          dihadiri berbagai instansi   penuntutan, pemeriksaan dan   diterbitkannya Perma Nomor 3   putusan yang diberikan
          terkait diantaranya adalah   putusan sidang pengadilan   tahun 2017 tentang Pedoman   dapat melindungi hak-hak
          Fachrur Rozi dari FPL, Muis   serta eksekusi putusan   Mengadili Perkara Perempuan   perempuan.
          Sudarmadi dari BAPPEDA,   pengadilan ditambah       Berhadapan dengan hukum,
                                                              agar para hakim dan segenap   Forum layanan pengada/
                                                              aparatur peradilan dalam   instansi lainnya akan
                                                              menangani perkara yang    support anggaran ke
                                                              melibatkan perempuan      Kemenkumham DKI Jakarta
                                                              baik sebagai pelaku, korban,   untuk terjun kemasyarakat
                                                              saksi dan para pihak dapat   mensosialisasikan SPPT-
                                                              menjadi standar dalam proses   PKKTP dan Perma Nomor
                                                              pemeriksaan di Pengadilan.   3 tahun 2017, rencana
                                                              Sehingga tujuan penghapusan   tindak lanjut dari kegiatan
                                                              segala potensi diskriminasi   ini diantaranya adalah
                                                              terhadap perempuan yang   pembuatan MOU dan SOP
                                                              berhadapan dengan hukum   terintegrasi.
                                                              dapat tercapai.           • Tim Humas




















    28      HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 37, JANUARI 2020
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35