Page 23 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Maret 2020
P. 23

RUPANYA INI LOH
          FAKTOR-FAKTOR PENGGUGUR/


          KEGAGALAN WBK PADA SEBUAH SATKER



          Jakarta.kemenkumham.go.id - Senin, 9   5.   Transparansi terkait informasi   keseriusan komitmen seluruh pejabat
          Maret 2020. Kepala Bidang Pelayanan,   publik masih minim,           struktural serta pegawai Kanimsus
          Verifikasi Dokumen Keimigrasian selaku   6.   Kondisi sarana dan prasarana yang   Jakarta Barat dalam upaya memperoleh
          pembina apel pagi dengan lugas        kurang baik,                   predikat WBK serta meminta seluruh
          menyampaikan bahwa terdapat 10 faktor   7.   Performa petugas pelayanan   pegawai untuk lebih memahami faktor
          penggugur / kegagalan suatu Unit      kurang optimal,                faktor penggugur / kegagalan WBK
          Pelaksana Teknis dalam rangka meraih   8.   Minimnya inovasi,        tersebut sehingga dapat diminimalisir
          predikat WBK / WBBM yakni :       9.   Masih ditemukan kasus yang    terjadinya kegagalan WBK di Kanimsus
          1.   Komitmen pimpinan dan pejabat    kontradiktif dalam upaya       Jakarta Barat.
             lainnya diragukan,                 pemberantasan korupsi serta
          2.   Survey IPK dan IKM oleh BPS tidak   hasil clearance dari KPK dan ORI   Diakhir kegiatan dilaksanakan yel yel
             lulus,                             yang mencatat ada potensi di UPT   semangat WBK Kanimsus Jakarta Barat,
          3.   Pemenuhan dan kualitas 6 area    tersebut.                      pembacaan Panca Bhakti Insan Imigrasi
             perubahan tidak lengkap,                                          serta pengambilan absensi apel pagi
          4.  Kanal pengaduan dan pelaporan   Lebih lanjut dalam amanatnya pembina   secara digital (sidik jari).
             tidak aktif,                   apel pagi menyampaikan kembali     • Tim Humas


                                                                      HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 39, MARET 2020  21
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28