Page 24 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Maret 2020
P. 24

Liputan Kanwil










                   “MAWAS TERHADAP 10


                    PENGGUGUR ZI WBK”




                  AMANAT KEPALA KANTOR, BAMBANG SUMARDIONO



          Jakarta.kemenkumham.go.id - Apel   mencegah sedini mungkin agar kita tidak
          Pagi Senin 9 Maret 2020 di Kantor   terjangkit virus tersebut.
          Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
          DKI Jakarta. Bertindak sebagai Pembina   Selanjutnya terkait disiplin bahwa
          Apel Kepala Kantor Wilayah, Bambang   masih ada yang terlambat. “Kita harus
          Sumardiono dan Komandan Apel      menyadari bekerja untuk negara, harus
          Kepala Bagian Umum, A Fauzi. Dalam   berhitung waktu dan kondisi Jakarta
          Amanatnya Pembina Apel mengingatkan   yang macet dan sebagainya. Kita saling
          apa yang disampaikan oleh Dokter   mengigatkan kedisiplinan adalah mutlak
          Jamaluddin pada apel sebelumnya   sebelum melaksanakan tugas yang lain”,
          terkait penyebaran virus corona dan   punkas Bambang.
          informasi dari media online bahwa
          yang terjangkit virus tersebut terus   Selanjutnya Bambang menjelaskan ada
          bertambah.                        10 faktor penggugur penilaian ZI WBK,
                                            diantaranya :
          Agar kita semua membiasakan menjaga
          kesehatan, saling mengigatkan     1.   Komitmen pinmpinan dan pejabat
          dan melihat situasi pada UPT          lainnya. diragukan. Salah satunya
          Pemasyarakatan yang begitu banyak     kegiatan apel bersama, banyak yang
          Warganya Binaan dan Anak Didiknya     tidak hadir apel, yang terlambat   perubahan tidak lengkp
          serta UPT Kemigirasian dan Kantor-    harus ditindaklanjuti, ini yang coba   4.  Kanal pengaduan dan Pelaporan
          kantor Imigrasi harus betul-betul     di evaluasi.                       tidak aktif;
          menjaga kesehatan, Kanwil perlu   2.   Survey IPK dan IKM oleh BPS tidak   5.   Transparansi terkait informasi yang
          melihat situasi lapangan dan bila perlu   lulus;                         harus didapatkan publik kurang;
          melakukan sosialisasi oleh dokter untuk   3.   Pemenuhan dan kualitas 6 area   6.   Kondisi sarana dan prasarana yang
                                                                                   kurang baik,
                                                                               7.   Performa petugas pelayanan
                                                                                   kurang optimal,
                                                                               8.   Minimnya inovasi,

                                                                               Masih ditemukan kasus yang kontradiktif
                                                                               dalam upaya pemberantasan korupsi serta
                                                                               hasil clearance dari KPK dan ORI yang
                                                                               mencatat ada potensi di UPT tersebut.

                                                                               Seluruh pesan amanat ini akan menjadi
                                                                               koreksi bagi kita semua untuk mentaati
                                                                               dan mematuhi apa yang disampaikan
                                                                               untuk mencapai zona integritas WBK/
                                                                               WBBM. Hadir para Kepala Divisi, Pejabat
                                                                               Adminstrator, JFU, JFT dan para petugas
                                                                               pada Kantor Wilayah dan BHP Jakarta.
                                                                               • Tim Humas


    22      HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 39, MARET 2020
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29