Page 24 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Maret 2020
P. 24
Liputan Kanwil
“MAWAS TERHADAP 10
PENGGUGUR ZI WBK”
AMANAT KEPALA KANTOR, BAMBANG SUMARDIONO
Jakarta.kemenkumham.go.id - Apel mencegah sedini mungkin agar kita tidak
Pagi Senin 9 Maret 2020 di Kantor terjangkit virus tersebut.
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
DKI Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Selanjutnya terkait disiplin bahwa
Apel Kepala Kantor Wilayah, Bambang masih ada yang terlambat. “Kita harus
Sumardiono dan Komandan Apel menyadari bekerja untuk negara, harus
Kepala Bagian Umum, A Fauzi. Dalam berhitung waktu dan kondisi Jakarta
Amanatnya Pembina Apel mengingatkan yang macet dan sebagainya. Kita saling
apa yang disampaikan oleh Dokter mengigatkan kedisiplinan adalah mutlak
Jamaluddin pada apel sebelumnya sebelum melaksanakan tugas yang lain”,
terkait penyebaran virus corona dan punkas Bambang.
informasi dari media online bahwa
yang terjangkit virus tersebut terus Selanjutnya Bambang menjelaskan ada
bertambah. 10 faktor penggugur penilaian ZI WBK,
diantaranya :
Agar kita semua membiasakan menjaga
kesehatan, saling mengigatkan 1. Komitmen pinmpinan dan pejabat
dan melihat situasi pada UPT lainnya. diragukan. Salah satunya
Pemasyarakatan yang begitu banyak kegiatan apel bersama, banyak yang
Warganya Binaan dan Anak Didiknya tidak hadir apel, yang terlambat perubahan tidak lengkp
serta UPT Kemigirasian dan Kantor- harus ditindaklanjuti, ini yang coba 4. Kanal pengaduan dan Pelaporan
kantor Imigrasi harus betul-betul di evaluasi. tidak aktif;
menjaga kesehatan, Kanwil perlu 2. Survey IPK dan IKM oleh BPS tidak 5. Transparansi terkait informasi yang
melihat situasi lapangan dan bila perlu lulus; harus didapatkan publik kurang;
melakukan sosialisasi oleh dokter untuk 3. Pemenuhan dan kualitas 6 area 6. Kondisi sarana dan prasarana yang
kurang baik,
7. Performa petugas pelayanan
kurang optimal,
8. Minimnya inovasi,
Masih ditemukan kasus yang kontradiktif
dalam upaya pemberantasan korupsi serta
hasil clearance dari KPK dan ORI yang
mencatat ada potensi di UPT tersebut.
Seluruh pesan amanat ini akan menjadi
koreksi bagi kita semua untuk mentaati
dan mematuhi apa yang disampaikan
untuk mencapai zona integritas WBK/
WBBM. Hadir para Kepala Divisi, Pejabat
Adminstrator, JFU, JFT dan para petugas
pada Kantor Wilayah dan BHP Jakarta.
• Tim Humas
22 HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 39, MARET 2020