Page 14 - Buletin Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Juni 2020
P. 14
Liputan Kanwil
SUBBIDANG LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
KOORDINASI TERKAIT
DISEMINASI & PENDAMPINGAN
INDIKASI GEOGRAFIS
Kantor Wilayah
Kemenkumham DKI Jakarta
saat ini telah mengajukan
permohonan pendaftaran
Indikasi Geografis dari 2 (dua)
wilayah di DKI Jakarta yaitu
Alpukat Cipedak yang berada
di Wilayah Jakarta Selatan
serta Telur Asin Ambar yang
berasal dari Wilayah Jakarta
Utara.
Adapun peserta zoom
Jakarta.kemenkumham. Jakarta pada Kamis (04/06).
go.id - Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Kegiatan ini sekaligus
dan Hak Asasi Manusia pemenuhan data dukung
(Kemenkumham) DKI target kinerja yang bertujuan
Jakarta melalui Divisi dalam rangka pendampingan
Pelayanan Hukum dan Hak bantuan teknis penyusunan
Asasi Manusia (HAM) dan deskripsi indikasi geografis.
Subbidang Layanan Kekayaan
Intelektual, melaksanakan Kegiatan yang
kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan di
dengan pemerintah ruang rapat Kepala Divisi
daerah dan stakeholder Pelayanan Hukum dan
terkait diseminasi dan HAM ini diselenggarakan dan dihadiri oleh Kepala meeting yang mengikuti
pendampingan indikasi secara virtual melalui Divisi Pelayanan Hukum kegiatan ini yaitu Kepala
geografis di wilayah DKI aplikasi zoom meeting dan HAM (Sutirah), Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Bidang Pelayanan Hukum, Kelautan dan Perikanan,
Kepala Subbidang Layanan Lurah Semper Timur Jakarta
Kekayaan Intelektual dengan Utara, Lurah Rorotan, Kepala
narasumber pendamping dari Suku Dinas KPKP Jakarta
Direktorat Merek dan Indikasi Utara, Kepala Suku Dinas
Geografis yaitu Kepala KPKP Jakarta Selatan,
Seksi Pemeriksaan Indikasi Kelompok Tani Telor Asin
Geografis (Gunawan) serta Candi P Jaya serta Kelompok
Kepala Seksi Pemantauan Tani Sejahtera Makmur
dan Pengawasan Indikasi (Alpukat Cipedak).
Geografis (Idris). • Indah Kusuma Dewi
12 HUMAS KANWIL DKI JAKARTA Vol. 5 - No. 42, JUNI 2020