Permenkumham No. 43 Th. 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham No. 32 Th. 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, PB, CMB, dan CB Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19
Permenkumham No. 43 Th. 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham No. 32 Th. 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, PB, CMB, dan CB Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19