Visi, Misi, dan Tata Nilai

VISI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong".

 

MISI

Visi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dirumuskan ke dalam tujuh misi, antara lain:

  1. Membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional;
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas;
  3. Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya;
  4. Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan;
  5. Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
  6. Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan;
  7. Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan.

 

TATA NILAI

BerAKHLAK

Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani Bangsa" resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Peluncuran Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. 

Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Setiap core value tersebut memiliki nilai-nilai dasar yang dijabarkan sebagai berikut:

1. Berorientasi Pelayanan:

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

2.  Akuntabel:

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

3. Kompeten:

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
  • Membantu orang lain belajar;
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

4. Harmonis:

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
  • Suka menolong orang lain;
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

5. Loyal:

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara.

6. Adaptif:

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
  • Bertindak proaktif.

7. Kolaboratif:

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama

PASTI

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I", yang mempunyai arti:

  1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.


Print   Email