Jam Layanan

Jam Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

Senin - Kamis
Pagi 08.00 - 12.00 WIB
Istirahat 12.00 - 13.00 WIB
Siang 1300 - 15.00 WIB

Jumat
Pagi 8.00 - 11.30 WIB
Istirahat 11.30 -13.00 WIB
Siang 13.00 - 15.00 WIB

Tentang PPID

STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA DOKUMENTASI (PPID)

Struktur Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kementerian Hukum dan HAM Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Ham Nomor M.HH-01.IN.01.03 Tahun 2010 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM RI

struktur ppid

 

VISI
Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

MISI
Melindungi Hak Asasi Manusia

MOTTO
Kami siap melayani dengan Ikhlas

 

TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN FUNGSI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

  1. PPID bertugas dan bertanggung jawab dalam :
    1. Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi;
    2. Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
    3. Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana
    4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
    5. Pengajuan konsekuensi
    6. Pengklasifikasian informasi dan/atau pegubahannya;
    7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualinnya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
    8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik.
  2. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPID dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Fungsi PPID
    Pembinaan dan Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

DASAR HUKUM

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik 

Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi

SK Tim PPID Tahun 2024

 

SOP PPID

SOP Layanan Permintaan Informasi Publik

SOP Pengelolaan atas Keberatan Informasi

SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik

SOP Penyusunan, Penetapan dan Pemutakhiran DIP

SOP Pendokumentasian Informasi Publik

SOP Uji Konsekuensi dan Penetapan DIK

SOP Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan

 

Informasi Secara Berkala

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.

Berikut DIPA yang diturunkan dari Unit Eselon I ke Kantor Wilayah :

 

Pusat Informasi

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.

Berikut DIPA yang diturunkan dari Unit Eselon I ke Kantor Wilayah :

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI DKI JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkumham.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI