Indikator Kinerja Utama

Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.

Berikut adalah dokumen Indikator Kinerja Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

 

# Isi Dokumen  
1. KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR M.HH-01.PR.01.01 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA 2020-2024 Lihat
2. MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM 2024 Lihat