Jakarta, 18 Desember 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) DKI Jakarta, R. Andhika D.P., memimpin langsung pelaksanaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh 12 narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Klas I Cipinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme dan perdamaian menuju NKRI yang bermartabat. Dalam acara tersebut, para narapidana menyatakan komitmen mereka untuk meninggalkan paham radikal dan kembali kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai kebhinekaan.
Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andhika D.P. menyampaikan apresiasinya terhadap para narapidana yang telah berani mengambil langkah besar untuk berikrar setia kepada NKRI. "Hari ini adalah momentum bersejarah, tidak hanya bagi bapak-bapak sekalian, tetapi juga bagi bangsa ini. Ikrar setia yang diucapkan menunjukkan bahwa perubahan selalu mungkin terjadi. Mari kita jadikan momen ini sebagai awal untuk bersama-sama membangun Indonesia yang damai, rukun, dan bermartabat," ujar R. Andhika D.P.
WBP mengakhiri ikrarnya dengan mencium Bendera Merah Putih dan penandatanganan dokumen ikrar, diikuti dengan pembacaan Pancasila sebagai simbol kesetiaan para narapidana terhadap NKRI. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat nasionalisme dan perdamaian bisa dirajut kembali, bahkan di tengah berbagai perbedaan dan tantangan. Dengan ikrar ini, 12 narapidana tersebut diharapkan dapat menjadi contoh nyata bahwa perubahan adalah langkah menuju kehidupan yang lebih baik, baik untuk diri sendiri maupun bangsa.