Jakarta, 26 November 2024 – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta berjalan lancar dan kondusif. Sebanyak 23 TPS tersebar di delapan lokasi khusus yang mencakup tiga wilayah kota, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Lokasi ini melayani total 10.303 pemilih yang terdiri dari 9.749 laki-laki dan 554 perempuan.
Kegiatan pemungutan suara yg diselenggarakan di Lapas, Rutan dan LPKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan, karena hak konstitusi adalah bagian dari hak asasi manuusia. Beberapa lokasi yang menjadi tempat penyelenggaraan Pilkada antara lain Lapas kelas 1 Cipinang (4 TPS), Lapas Salemba (3 TPS), Lapas Narkotika Jakarta (5 TPS), Rutan Cipinang (4 TPS), Rutan Jakarta Pusat (4 TPS), serta Lapas Perempuan Jakarta, Rutan Pondok Bambu, dan LPKA Jakarta dengan masing-masing 1 TPS.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh proses pemungutan suara di TPS Lokasi Khusus ini.“
Seluruh jajaran jami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Melalui kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU, Disdukcapil, Bawaslu, dan pihak Keamanan, pelaksanaan pemilu di Lapas, Rutan maupun di LPKA dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai,” ujarnya.
Selain itu, keberhasilan ini juga didukung oleh kerja sama intensif yg selama ini dilakukan dengan KPU dan Dukcapil, khususnya dalam proses pemadanan data kependudukan dan penetapan data pemilih tetap.
Upaya tersebut memastikan data pemilih yang akurat dan meminimalkan potensi kendala teknis selama pelaksanaan. Penyelenggaraan Pilkada di Lapas, Rutan dan LPKA ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghormati prinsip demokrasi dan HAM. Ke depan, diharapkan penyelenggaraan pemilu di TPS Lokasi Khusus dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaan.