Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Edukasi Tolak Pungli, Kanwil DKI Jakarta Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Siswa Sekolah

WhatsApp_Image_2024-11-25_at_11.58.19.jpeg

Jakarta - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan sosialisasi dan edukasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Senin (25/11). Para Penyuluh Hukum yang juga merupakan Penyuluh Anti Korupsi yang tersertifikasi KPK terdiri atas Wahyu Warsito dan Sukoco Hendarto, menanamkan nilai-nilai tolak pungli sejak dini di lingkungan Sekolah YP IPPI.

Mengawali kegiatan, Wahyu Warsito menjelaskan pengertian korupsi berdasarkan pemahaman Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Yahun 2001. Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Selanjutnya, Sukoco Hendarto menyampaikan Pungli yang merupakan kegiatan penarikan uang yang dilakukan secara tidak sah dan melanggar hukum, dilakukan oleh dan untuk pribadi ataupun oknum petugas. Tindakan pungli juga termasuk korupsi. "Menurut Robert Klitgaard mengatakan korupsi bisa didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi," jelas Sukoco.

Sementara itu, Sukoco Hendarto mengajak siswa-siswi untuk melaporkan perbuatan pungli dengan datang langsung ke kantor Kemenkumham DKI Jakarta. Terdapat pula situs resmi yang dapat digunakan sebagai wadah pelaporan yaitu melalui aplikasi WBS (Whistle-Blowing System). "Identitas pelapor akan dirahasiakan. Teman-teman dapat membantu dan proaktif dalam melakukan pengawasan pelayanan publik agar pungli tidak terjadi,” Pungkas Sukoco.

WhatsApp_Image_2024-11-25_at_11.58.16.jpeg

WhatsApp_Image_2024-11-25_at_11.58.18.jpegWhatsApp_Image_2024-11-25_at_11.58.08.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI DKI JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkumham.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI