Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta konsisten meningkatkan edukasi Kekayaan Intelektual. Masyarakat dan Mahasiswa berkumpul bersama dalam kegiatan Penyelenggaraan Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI tentang Hak Cipta Kepada Mahasiswa dan Masyarakat, Senin (18/11). Bertemakan "Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi dan Masyarakat Semakin Pasti dan Berdampak di DKI Jakarta", Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya turut hadir langsung dan membuka kegiatan. Turut hadir di Royal Kuningan Hotel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fachrurazi.
Kegiatan diawali dengan laporan Achmad Fachrurazi yang menjelaskan bahwa pentingnya perlindungan HKI di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Untuk itu, diperlukan kegiatan-kegiatan yang mendukung program diseminasi informasi terkait KI secara umum dan hak cipta secara khusus. "Kami berkomitmen berikan pemahaman dan perlindungan Hak Cipta pada seluruh masyarakat serta mendorong peningkatan pemohonan pencatatan Hak Cipta." Ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
R. Andika Dwi Prasetya menyambut baik kegiatan ini. Membuka kegiatan, Kakanwil mengajak para Pegiat Seni, Masyarakat dan Mahasiswa untuk sadar pentingnya perlindungan Hak Cipta. Dalam kesempatan ini juga Kakanwil mempromosikan Inovasi dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Program "Daftar Tayang". "Masyarakat di DKI Jakarta yang telah mendaftar pemohonan Kekayaan Intelektual dan sudah mendapat sertifikat akan dipromosikan lewat video yang dipublish media sosial Kantor Wilayah," pungkas Andika.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yang terdiri dari Christ Andrey Imanuel Napitupulu selaku Analis Kebijakan Madya DJKI, Riyo Hanggoro selaku Praktisi dan Akademisi HKI, Dr. Lucky Wijayanti selaku Dosen Institut Kesenian Jakarta, dan Fitma Andriyanto selaku Analis Kekayaan Intelektual Muda DJKI. Pembahasan pentingnya pencatatan Hak Cipta akan memberi rasa aman bagi pemilik Hak Cipta, memudahkan atas karya cipta yang dimiliki jika ada sengketa sehingga mewujudkan kepastian hukum.